Pada UU Nomor 2 Tahun 2015 Pasal 101 terdapat sedikit

Berikut ini adalah pertanyaan dari InfiniGreenTeal pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada UU Nomor 2 Tahun 2015 Pasal 101 terdapat sedikit perubahan wewenang DPRD dari UU sebelumnya yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 101. Apakah perubahannya *a. Dihapuskannya wewenang DPRD mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian
b. Dihapuskannya wewenang DPRD memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi
c. Dihapuskannya wewenang DPRD dalam memilih gubernur
d. Dihapuskannya wewenang DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Provinsi dan APBD Provinsi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Dihapuskannya wewenang DPRD mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh windi7301 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21