Dalam demokrasi liberal, presiden berkedudukan sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari Asyantis9145 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam demokrasi liberal, presiden berkedudukan sebagai

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pada saat demokrasi liberal Presiden melakukan kedudukan sebagai kepala negara. Hal ini dikarenakan pemerintahan dipimpin perdana menteri.

Pembahasan:

Demokrasi adalah suatu tata tertib bagi kegiatan bermasyarakat dan bernegara. Sistem pemerintahan yang demokratis ini mempertahankan kedaulatan di tangan rakyat, dan kekuasaan tertinggi terletak pada keputusan dari rakyat oleh rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain: Demokrasi Pancasila, demokrasi konstitusional (demokrasi liberal) dan demokrasi terkontrol. Demokrasi liberal adalah  demokrasi yang menempatkan lembaga legislatif pada cabang eksekutif. Oleh karena itu, kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri. Sementara itu, perdana menteri dan menteri dapat diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Presiden adalah kepala negara  demokrasi parlementer. Demokrasi liberal menggunakan sistem politik demokrasi yang mendukung kesetaraan di arena politik. Demokrasi ini mengutamakan kebebasan dan individualisme.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang maksud dari demokrasi liberal: yomemimo.com/tugas/2061668

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Sep 22