Berikut ini adalah pertanyaan dari vebiyolaindrayani76 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
•peraturan perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.
Penjelasan:
•proses perumusan.
Pasal 1 angka 1 UU No. 12 Tahun 2011 menentukan bahwa proses pembuatan peraturan perundang-undangan terdiri dari 5 (lima) tahapan, yaitu: perencanaan; penyusunan; pembahasan; pengesahan atau penetapan; dan pengundangan.
•alur proses penyusunan peraturan undang-undang
Tahap pembentukan undang-undang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. ... Hal ini diharapkan menjadi masukan dalam pembaharuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
•tujuan proses penyusunan peraturan undang-undang
Tujuan pengundangan adalah agar masyarakat mengetahui isi peraturan perundang-undangan tersebut dan dapat menjadi acuan kapan suatu peraturan perundang-undangan mulai berlaku dan mengikat.
Semoga membantu jangan lupa di follow dan jadikan jawaban tercerdas ya.
By:@ramadhanifadhillah23.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramadhanifadhillah23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Jun 22