Carilah informasi tentang persiapan kemerdekaan Republik Indonesia​ ....

Berikut ini adalah pertanyaan dari sfrsyfaa2991 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Carilah informasi tentang persiapan kemerdekaan Republik Indonesia​ ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (独立準備委員会 Dokuritsu Junbi Iinkai) atau PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon. Badan ini dibentuk sebelum MPR ada.

Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:[3]

Panitia Persiapan Kemerdekaan IndonesiaIndonesian Preparetory Comitee Independence

独立準備委員会

Dokuritsu Junbi IinkaiTentang lembagaDibentuk7 Agustus 1945; 75 tahun laluPejabat eksekutif

Sukarno, Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Hatta, Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Ir. Soekarno (Ketua)

Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)

Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)

KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)

R. P. Soeroso (anggota)

Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)

Kiai Abdoel Wachid Hasjim (anggota)

Ki Bagus Hadikusumo (anggota)

Otto Iskandardinata (anggota)

Abdoel Kadir (anggota)

Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)

Pangeran Poerbojo (anggota)

Dr. Mohammad Amir (anggota)

Mr. Abdul Abbas (anggota)

Teuku Mohammad Hasan (anggota)

Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)

Andi Pangerang (anggota)

A.A. Hamidhan (anggota)

I Goesti Ketoet Poedja (anggota)

Mr. Johannes Latuharhary (anggota)

Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)

Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:

Achmad Soebardjo (Penasihat)

Sajoeti Melik (anggota)

Ki Hadjar Dewantara (anggota)

R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)

Kasman Singodimedjo (anggota)

Iwa Koesoemasoemantri (anggota)

Tanggal 8 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.

Hal yang dibahas dan diubah dalam sidang tanggal 18 agustus 1945

Kata Mukadimah diganti menjadi kata Pembukaan

Sila pertama yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi "ketuhanan yang maha esa"

Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yaitu "Nagara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa"

Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam diganti menjadi Presiden ialah orang Indonesia

Sidang 18 Agustus 1945

Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.

Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sidang 19 Agustus 1945

PPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945.

Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara

Membentuk Pemerintahan Daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.

No.ProvinsiNama Gubernur1Sumatra

Mr. Teuku Muhammad Hasan2Jawa Barat

Mas Sutardjo Kertohadikusumo3Jawa Tengah

Raden Pandji Soeroso4Jawa Timur

R. M. T. Ario Soerjo5Sunda Kecil

I Gusti Ketut Pudja6Maluku

Mr. Johannes Latuharhary7Sulawesi

Dr. G. S. S. Jacob Ratulangi8Borneo

Ir. H. Pangeran Muhammad Noor

Sidang 22 Agustus 1945

1. Membentuk Komite Nasional Indonesia

Artikel utama: Komite Nasional Indonesia Pusat

2. Membentuk Partai Nasional Indonesia

Artikel utama: Partai Nasional Indonesia

3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azkafazaramadhan123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21