Berikut ini adalah pertanyaan dari DafaAldiansyah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Sebutkan minimal 5 tempat bendera merah putih boleh dikibarkan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
sekolah , dinas , perkantoran , depan rumah , istana merdeka , gedung2 DPR ,MPR dsb
jadikan jawaban terbaik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zuhro8417 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 16 Oct 22