Quiz Spesial HUT Kemerdekaan RI ke-77!1. Tulislah Teks Proklamasi yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari mfarhansyah2012 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Quiz Spesial HUT Kemerdekaan RI ke-77!1. Tulislah Teks Proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Soekarno!
2. Kapan Indonesia Merdeka?
3. Tulislah nama Presiden-Presiden Indonesia!
4. Tulislah sila-sila Pancasila?
5. Tulislah Undang-Undang Dasar 1945!

Note:
Quiz Spesial Hut Kemerdekaan RI ke-77 diadakan dari tanggal 14-20 Agustus!

#Selamat HUT RI ke-77
#Indonesia Merdeka
#Pulih lebih Cepat Bangkit lebih Kuat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

1. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Soekarno/Hatta.

2. 17 Agustus 1945

3. Sukarno (1945-1967),

Soeharto (1967-1998),

Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999), Abdurrahman Wahid (1999-2001),

Megawati Soekarnoputri (2001-2004),

Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009; 2009-2014), dan

Joko Widodo (2014-2019).

4.. 1.Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

5. UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PEMBUKAAN

( P r e a m b u l e)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sitipurnamawati09 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Nov 22