Pasall 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari amrisaiful771 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasall 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung arti​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Pasal 29 ayat 2 menyimpulkan bahwa dalam Negara Indonesia diberi kebebasan kepada rakyatnya untuk memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Menjalankan perintah-Nya adalah sebuah kewajiban sebagai umat yang beragama.

Semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sindiaqilla dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21