1. Individu dapat membuat perjanjian internasional a. Betul b. Salah2.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Tsakib2835 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Individu dapat membuat perjanjian internasionala. Betul
b. Salah
2. Perjanjian internasional diratifikasi ke dalam hukum nasional Indonesia hanya dalam bentuk UU
a. Betul
b. Salah
3. Pasal 10 UU No 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional bertentangan dengan UU sehingga dinyatakan batal oleh MK
a. Betul
b. Salah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.B.Salah

2.A.Betul

3.A.Betul

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gunz1408 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Jun 21