jelaskan landasan hukum kerjasama di bidang=1) sosial politik2) ekonomi3)

Berikut ini adalah pertanyaan dari royyanff25 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan landasan hukum kerjasama di bidang=1) sosial politik
2) ekonomi
3) pertahanan dan keamanan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

- Sosial politik adalah hubungan antara orang yang ingin memiliki jabatan atau kekuasaan di masyarakat.

- Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi

Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.”

- Kerja sama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan "Tiap-tiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anaaudry1106 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21