Berikut ini adalah pertanyaan dari AskyyRaa24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
melekat pada hakikat keberadaan ma-
nusia sebagai mahluk Tuhan dan meru-
pakan anugerah yang harus dijunjung
tinggi, dihormati, serta dilindungi oleh
negara, pemerintah, hukum, dan setiap
orang.
Pengertian HAM tersebut merupakan
pengertian menurut ...
a. Aristoteles
b. Komisi HAM PBB
C. John Locke
d. UU No. 39 tahun 1999
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
D. UU No. 39 tahun 1999
Penjelasan:
Pengertian hak asasi manusia menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh haedewi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 20 Jun 21