demokrasi yang terjadi pada tahun 1959-1965?

Berikut ini adalah pertanyaan dari rosaleni16 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Demokrasi yang terjadi pada tahun 1959-1965?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kelas: IX
Mata pelajaran: PPKN

Materi: Demokrasi Terpimpin
Kata kunci: Demokrasi Terpimpin

Saya akan mencoba menjawab pertanyaan ini dengan dua jawaban:

Jawaban pendek:


Demokrasi yang terjadi pada tahun 1959-1965 adalah
DemokrasiTerpimpin,dengan kedudukan presiden pada adalah sebagai kepala negara sekaligus kepalapemerintahan. Presiden memegang kekuasaan penuh atas kebijakan negara, danmenunjuk serta berhak memberhentikan menteri dalam kabinet. 

Jawaban panjang:

Demokrasi Terpimpin adalah periode dan sistem politik yang berlangsung diIndonesia dari tahun 1959 sampai Orde Baru dimulai pada tahun 1966. DemokrasiTerpimpin adalah gagasan Presiden Sukarno, dan merupakan upaya untuk mewujudkanstabilitas politik setelah periode ketidakstabilan pada masa demokrasiliberal. 

Presiden Sukarno percaya bahwa demokrasi liberal ala Barat tidak sesuai untuksituasi Indonesia. Sebagai gantinya, ia mencari sebuah sistem berdasarkansistem musyawarah dan mufakat, yang terjadi di bawah arahan seorang pemimpin.

Periode ini dimulai sejak Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5Juli 1959. Dekrit ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno untuk memberlakukankembali UUD 1945, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

Dengan pergantian undang-undang ini sisstem pemerintahan berubah dari sistemparlementer ke sistem presidensial. 

Pada masa demokrasi liberal, dengan sistem parlementer, presiden hanyalahsimbol negara dan perdana menteri yang dipilih oleh DPR menjadi pemegang kepalapemerintahan. Namun karena tidak ada partai yang dominan, dan karena adanyapertentangan antar partai di parlemen, kabinet tidak bisa bertahan lama danterjadi pergantian kabinet dengan sangat sering.

Perubahan kembali ke UUD 1945 membuat presiden menjadi kepala pemerintahansekaligus kepala negara yang berhak membentuk kabinet tanda persetujuan DPR.Dengan perubahan ini Presiden Sukarno menjadi pemegang kekuasaan penuh diIndonesia.

 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahviolin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Aug 14