Landasan hukum penerapan upaya bela nengara yang dapat di lakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Abelio7618 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Landasan hukum penerapan upaya bela nengara yang dapat di lakukan oleh warga nengara tertuang dalam undang undang republik indonesia tentang pertahanan nengara,yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Landasan hukum penerapan upaya bela negara yang dapat dilakukan oleh warga negara tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia tentang pertahanan negara yaitu , yaitu ( tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (3) dan UU nomor (3) tahun 2002 pasal 9 ayat (1) ).contohnya seperti menjadi anggota TNI.

Penjelasan:Semoga membantu, jadikan yang terbaik ya!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vantinambunan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jun 21