Apakah hukum hanya sebatas peraturan perundang undangan?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Cutlaena3988 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah hukum hanya sebatas peraturan perundang undangan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak

Penjelasan:

Karena di dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia, undang-undang dasar negara Republik Indonesia tidak hanya menuliskan peraturan perundang-undangan. Contohnya, undang-undang menuliskan sistem pemerintahan Republik Indonesia

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Marvel9750 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21