isi UUD NKRI thn 1945 pasal 57 ayat (2) (

Berikut ini adalah pertanyaan dari albertcasiopurba pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

isi UUD NKRI thn 1945 pasal 57 ayat (2) ( YANG JAWAB HANYA MODERATOR ) JIKA BANDEL KU REPOST/ REPORT​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) yang berbunyi :

(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.

(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Semoga Membantu ✨

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putriyuliani2548 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21