pengertian sistem pemerintahan presidensil dan parlementer

Berikut ini adalah pertanyaan dari m4w4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengertian sistem pemerintahan presidensil dan parlementer

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kelas: VIII
Mata Pelajaran: PPKN
Materi: Sistem Pemerintahan
Kata kunci: Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer

Pembahasan:


Sistem pemerintahan Presidensil adalah:sistem pemerintahan dimana presiden dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen.Kekuasaan ekskutif dipegang presiden dan terpisah dari kekuasaan legislatif diparlemen. Menteri dalam kabinet pada pemerintahan Presidensial diangkat olehdan bertanggung jawab kepada Presiden.

 

Pada sistem presidensial, seorang Presiden menjadi kepalanegara dan kepala pemerintahan.

 

Negara dengan sistem Presidensial, Kepala Negara sekaligusKepala Pemerintahan adalah Presiden. Presiden dapat dipilih oleh rakyat secaralangsung, seperti di Indonesia, atau dipilih secara tidak langsung seperti diAmerika Serikat.

 

Negara lain adalah menganut sistem presidensial adalahMeksiko, Brazil, Argentina, dan Filipina. Semua negara presidensial berbentukrepublik, karena kepala negara dipilih, bukan diwariskan seperti kerajaan.

 

Sistem pemerintahan Parlementer adalah:sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peran penting dalam pemerintahan.Pada sistem parlementer, kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Menteridalam kabinet pada pemerintahan Parlementer diangkat oleh dan bertanggung jawabkepada Parlement.

 

Negara dengan sistem Parlementer memiliki Kepala Pemerintahanyang ditunjuk oleh parlemen, biasanya dengan gelar Perdana Menteri, namunnegara seperti Jerman memiliki kepala pemerintahan dengan gelar Kanselir.Umumnya yang dipilih adalah wakil atau pemimpin dari partai terbesar diparlemen.

 

Sementara kepala negara dala Sistem Parlementer, yangbersifat simbolis, dapat juga dipilih atau bisa berupa diwariskan dalam monarki.

Pada sistem pemerintahan Parlementer, Kepala Negara hanyabersifat simbolis dan tidak memiliki banyak kekuasaan. Kepala Negara dapat dijabatoleh Raja, Ratu, Sultan atau Kaisar (monarki parlementer) atau Presiden (republikparlementer).

 

Contoh monarki parlementer adalah Inggris, Jepang, Malaysia, danSpanyol. Sementara republik parlementer misalnya adalah India dan Singapura.

 

 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahviolin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 27 Jun 15