Pengayaan SiswaKerjakan tugas berikut!Hakikat pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari hafizhahghoniyah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengayaan SiswaKerjakan tugas berikut!
Hakikat pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 adalah rumusan lain dari dasar negara Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu sendiri. Hanya dengan urutan
rumusan yang berbeda. Mengapa pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dirumuskan dalam urutan yang berbeda dengan sila-sila
Pancasila? Carilah informasi mengenai hal tersebut dan kemukakan pendapatmu!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila, Persatuan Indonesia.

Contoh Penerapan Pokok Pikiran I Pembukaan UUD 1945:

- Menjaga persatuan

- Mencegah perpecahan

- Rela berkorban untuk kepentingan negara

- Memelihara ketertiban dunia

- Meningkatkan rasa kebanggaan dan bertanah air Indonesia

2. Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan sosial.

Contoh Penerapan Pokok Pikiran II Pembukaan UUD 1945:

- Bersikap adil

- Menolong orang lain

- Bekerja keras dan tidak pernah putus asa

- Menghargai hasil karya orang lain

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban pribadi orang lain

3. Pokok pikiran ketiga yang terkandung dalam “Pembukaan” ialah Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.

Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-4, kedaulatan rakyat.

Contoh Penerapan Pokok Pikiran III Pembukaan UUD 1945:

Tidak memaksakan kehendak orang lain

- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama

- Menghargai hasil keputusan

- Setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama

- Diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wahyudwiputra3434 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Nov 22