Apa isi uud 1947 pasal 3 ayat 2? #mksi:)

Berikut ini adalah pertanyaan dari Draskor pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa isi uud 1947 pasal 3 ayat 2?
#mksi:)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

(1) Dalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang, sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat (2) Undang- undang ini, maka ia wajib mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hasbisyakir3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21