Jelaskan isi pasal 4 uu nomor 12 tahun 2006

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rezafahlevi78910 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan isi pasal 4 uu nomor 12 tahun 2006

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang- Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesiaanak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesiaanak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yayukriana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Jan 19