Wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri

Berikut ini adalah pertanyaan dari Yuniastuti2026 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

wewenang dan kewajiban daerah otonom dan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan disebut dengan otonomi daerah atau hak suatu daerah untuk mengurusi wilayahnya sendiri dan tetap dibawa pengawasan negara atau pemerintah pusat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pemudabisnis33 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Jul 21