apa landasan hukum pancasila sebagai dasar negaradan Ideologi negara​

Berikut ini adalah pertanyaan dari maria2815 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa landasan hukum pancasila sebagai dasar negara
dan Ideologi negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa pembentukan pemerintahan negara Indonesia dilandasi oleh pancasila.
  2. Dekret presiden 5 Juli 1959 yang menegaskan berlakunya kembali UUD 1945 yang berarti kembali menjadi dasar negara dan ideologi Indonesia.
  3. Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968 yang menegaskan tentang rumusan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
  4. Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa).Dalam ketetapan tersebut ditegaskan kembali mengenai pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi "Pancasila sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara".Dalam penjelasan ketetapan MPR ini ditegaskan bahwa dasar negara yang dimaksud dalam ketetapan ini di dalamnya mengandung makna sebagai ideologi nasional,cita-cita,dan tujuan negara.

Penjelasan:

maaf kalo salah semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh devinurkhotimah12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Nov 20