1. Arti Otonomu daerah Uraian:2. Arti Daerah otonom

Berikut ini adalah pertanyaan dari ratiherminda09 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Arti Otonomu daerahUraian:

2. Arti Daerah otonom
Uraian:

3. Arti desentralisasi
Uraian:

4. Arti dekonsentrasi
Uraian:

5. Arti tugas pembantuan
Uraian:

6. Urusan pemerintah pusat
Uraian:

7. Urusan pemerintah daerah
Uraian:

8. Pemerintah Daerah
Uraian:

9. Pemilihan Kepala Daerah
Uraian:

10. Keuangan Daerah
Uraian:

11. Peraturan Daerah
Uraian:

12. Wewenang DPRD
Uraian: ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri

2.Daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut.

3.Desentralisasi adalah penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.

4.Dekonsentrasi adalah sebuah kegiatan penyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain.

5.Tugas Pembantuan adalah Penugasan dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah/ desa dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugas.

6.Politik luar negeri

Pertahanan

Keamanan

Agama

Yustisi

Moneter dan fiskal nasional

7.misalnya pendanaan, pengalihan sarana dan prasarana, serta kepegawaian.

maaf dibuku saya cuma ada itu ajaa yang lain cari sendiri hehe

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shntaehyung dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 09 Aug 22