10. Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Berikut ini adalah pertanyaan dari Comang1980 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

10. Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden, merupakan pengertian dari …Undang-Undang
Undang-Undang Dasar
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan menteri

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang

Penjelasan:

Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meilaayu2007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21