Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran

Berikut ini adalah pertanyaan dari azharsalim190 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 31 ayat (1)

Penjelasan:

yang berbunyi: ”Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.

SEMOGA MEMBANTU#

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syilla08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21