Ada 4 norma yang berlaku di indonesia, sebutkan dan jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfarezel180 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ada 4 norma yang berlaku di indonesia, sebutkan dan jelaskan serta berilah contoh masing masing 3 contoh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Norma agama

contohnya:beribadah sesuatu dengan keyakinan, berdoa, melakukan hal positif, mematuhi orang tua, dilarang membunuh, mencuri, dan menipu.

Norma kesusilaan

contohnya:yaitu penghianatan, pelecehan seksual, penyimpangan perilaku yang membuat masyarakat menolak seseorang.

Norma kesopanan

contohnya:Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan terlalu mencolok ketika sekolah.

Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan terlalu mencolok ketika sekolah.Mengucapkan terimakasih setelah mendapatkan bantuan.

Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan terlalu mencolok ketika sekolah.Mengucapkan terimakasih setelah mendapatkan bantuan.Meminta maaf jika berbuat salah kepada orang lain.

Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan terlalu mencolok ketika sekolah.Mengucapkan terimakasih setelah mendapatkan bantuan.Meminta maaf jika berbuat salah kepada orang lain.Tidak memakai pakaian dan riasan yang berlebihan ketika menghadiri pemakaman

Norma hukum

contohnya:Membayar pajak tepat waktu.

Membayar pajak tepat waktu.Tidak melakukan kejahatan yang merugikan warga, seperti mencuri, merampok, dan menipu.

Membayar pajak tepat waktu.Tidak melakukan kejahatan yang merugikan warga, seperti mencuri, merampok, dan menipu.Taat lalu lintas.

Membayar pajak tepat waktu.Tidak melakukan kejahatan yang merugikan warga, seperti mencuri, merampok, dan menipu.Taat lalu lintas.Memberi sanksi di sidang pengadilan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh intanfebia080 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Oct 22