1. bisa atau tidak seorang presiden membuat atau mengajukan undang-undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari lailinaya5 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. bisa atau tidak seorang presiden membuat atau mengajukan undang-undang ?alasannya apa ?
kalau tidak ada alasannya apa?
2.Bagaimanakah proses bapak Presiden sebagai kewenangan nya.
1. sebagai kepala negara
2 .sebagai kepala pemerintahan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bisa,karena di dalam uud pasal 5 ayat 1 berbunyi "Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan

Dewan

Perwakilan Rakyat." yang artinya presiden bisa saja mengajukan rancangan undang undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdriantoXjojo09 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 04 Nov 22