Siapakah yang wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari divanyrahmadina pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Siapakah yang wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Yang wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia​ adalah seluruh warga negara Indonesia.

PENDAHULUAN

Hak adalah segala sesuatu yang harus manusia dapatkan sejak masih didalam kandungan. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang secara sadar dan tanggung jawab sebagai bekal mendapatkan hak.

Hak dan kewajiban harus dilaksanakan dengan seimbang. Karena apabila seseorang terus menuntut hak namun abai akan kewajibannya maka ia akan melanggar hak-hak orang lain sehingga terjadinya konflik.

Berikut adalah 3 manfaat melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang :

  1. Terciptanya kerukunan antar sesama.
  2. Hidup menjadi lebih teratur dan tertata.
  3. Menjadikan diri pribadi yang disiplin.

Berikut adalah contoh hak di lingkungan rumah :

  1. Mendapatkan kasih sayang orang tua.
  2. Mendapatkan makanan dan juga minuman.
  3. Mendapatkan pakaian yang layak.

Berikut adalah contoh hak di lingkungan sekolah :

  1. Mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
  2. Mendapatkan perlakuan baik dari guru maupun teman.
  3. Mendapatkan perlakuan yang adil.

Berikut adalah contoh hak di lingkungan masyarakat :

  1. Mendapatkan tempat tinggal yang layak.
  2. Mendapatkan akses pelayanan masyarakat.
  3. Mendapatkan pendidikan.

Berikut adalah contoh kewajiban di lingkungan rumah :

  1. Menjaga kebersihan rumah.
  2. Belajar dengan giat.
  3. Menghormati orang tua.

Berikut adalah contoh kewajiban di lingkungan sekolah :

  1. Tidak membuat keributan saat belajar.
  2. Tidak berkelahi dengan teman.
  3. Menghormati guru.

Berikut adalah contoh kewajiban di lingkungan masyarakat :

  1. Menghormati seluruh warga masyarakat.
  2. Menjaga keamanan, kebersihan, dan kesejahteraan bersama.
  3. Menaati peraturan yang ada.

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku/perbuatan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dari tanggung jawab itulah, sifat tanggung jawab seseorang dapat dinilai, apakah dirinya bisa bertanggung jawab/menanggung perbuatan yang telah dilakukannya, baik sengaja atau tidak.

Contoh tanggung jawab terhadap diri-sendiri yaitu sebagai berikut :

1. Menjaga diri-sendiri, baik menjaga kesehatan, kebutuhan fisik, dan emosional.

  • Menjaga diri-sendiri adalah suatu hal yang paling penting untuk diperhatikan. Di mana dalam hal ini kita bisa menjaga diri-sendiri melalui upaya menjaga kesehatan, menyiapkan hal-hal yang harus kita butuhkan, dan menjaga emosional.

2. Memenuhi janji dan memegang komitmen yang pernah diucapkan.

  • Dalam hal ini, sangat penting untuk diri-sendiri memenuhi janji yang telah kita ucapkan kepada seseorang, karena dengan kita membuktikan janji yang telah kita ucapkan, membuktikan bahwa omongan kita dapat dipegang dan dipercaya. Begitu pula dengan komitmen yang telah kita buat, entah kepada diri-sendiri maupun kepada orang lain.

3. Konsisten dalam bersikap.

  • Jika kita dapat bersikap konsisten, maka itu sudah termasuk suatu penilaian yang baik terhadap diri-sendiri. Dengan bersikap konsisten kita termasuk orang yang disiplin dan bertanggung jawab.

PEMBAHASAN

Berikut kewajiban Warga Negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 :

  1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Kewajiban ini tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
  2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kewajiban ini tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
  3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28J ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain."
  4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Kewajiban ini tercantum dalam Pasal 28J ayat 2 menyatakan "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."
  5. dll.

Nah, dari penjelasan di atas. Kita dapat menyimpulan bahwa yang wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia​ adalah seluruh warga negara Indonesia.

PELAJARI LEBIH LANJUT

  1. Sekolah merupakan salah satu pemenuhan hak yang berkaitan dengan tujuan negara kesatuan republik Indonesia karena → yomemimo.com/tugas/47961262
  2. Tujuan pendirian koperasi sekolah bagi siswa → yomemimo.com/tugas/47960994
  3. Pengertian dari pemenuhan hak → yomemimo.com/tugas/47940543

DETAIL JAWABAN

  • Mapel : Ppkn
  • Kelas : IX
  • Materi : Hak dan kewajiban
  • Bab : 4
  • Kode soal : 9
  • Kode kategorisasi : 9.9.4
  • Kata kunci : Hak, kewajiban, tanggung jawab

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MoonElfKing dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 02 Mar 21