Menurut pasal 24 dan 25 uud 1945 dinyatakan bahwa kekuasaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari thasiarsln2762 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut pasal 24 dan 25 uud 1945 dinyatakan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, artinya…

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yg merdeka dimaksudkan disini adalah kekuasaan kehakiman yang bebas dari campur tangan pihak kekuasaan ekstra yudisial, kecuali dalam hal hal sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Penjelasan:

jadikan jawaban tercerdas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahasirahasia53 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Sep 22