Berikut ini adalah pertanyaan dari amelclaudia74 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Aristoteles
Tujuan negara menurut Aristoteles adalah suatu kesempurnaan warganya berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia, apa sebenarnya yang berhak mereka terima.
Plato
Menurut Plato, tujuan negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.
Socrates
Menurut Socrates negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan yang bersifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat.
Harold J. Laski
Menurut Harold J. Laski, tujuan negara adalah untuk menciptakan keadaan yang di mana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
Roger H. Soltau
Tujuan negara menurut Roger H. Soltau adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengungkapkan daya cipta yang sebebas-bebasnya.
John Locke
Tujuan negara menurut John Locke adalah untuk memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia yang tertuang dalam perjanjian masyarakat. Di sini, negara harus dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi setiap hak yang dimiliki dan adil dan tanpa membedakan orang yang satu dengan yang lain.
Niccollo Machiavelli
Menurut Niccollo Maciavelli, tujuan negara adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan negara itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan negara adalah semata-mata adalah kekuasaan.
Thomas Aquinas
Tujuan negara menurut Thomas Aquinas adalah untuk mengetahui tujuan negara maka terlebih dahulu mengetahui tujuan manusia, yaitu kemuliaan yang abadi. Oleh karena itu, negara mempunyai tujuan yang luas, yaitu memberikan dan menyelenggarakan kebahagiaan manusia untuk memberikan kemungkinan, agar dapat mencapai hidup tersusila dan kemuliaan yang abadi, yang harus disesuaikan dengan syarat-syarat keagamaan.
Tujuan perlindungan
Tujuan perlindungan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.” Ini meliputi perlindungan semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat, kekayaan alam, serta nilai-nilai bangsa yang patut dipertahankan.
Tujuan kesejahteraan
Tujuan kesejahteraan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu “untuk memajukan kesejahteraan umum” Parameter kesejahteraan di Indonesia memiliki 3 unsur. Unsur-unsur tersebut adalah sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal). Apabila ketiganya terpenuhi, maka masyarakat dapat dikatakan sejahtera.
Kesejahteraan umum juga tidak hanya mencakup tentang kesejahteraan ekonomi dan materi, namun kesejahteraan lahir dan batin. kesejahteraan lahir dan batin antara lain adalah terciptanya rasa aman, gotong royong, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban.
sory klo 9 sma 10 salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh filemonwaruwu201 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 26 Oct 22