setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran

Berikut ini adalah pertanyaan dari vavallen465 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran termasuk UUD 1945 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 31 ayat 2

Penjelasan:

Semoga bermanfaat:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annastasyakirani824 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21