Jelaskan kedudukan rakyat dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari renijhushela3453 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan kedudukan rakyat dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PASAL 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

maaf kalau salah

Penjelasan:

FOLLOW LIKE AKU DONG

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sabari2021 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21