MOHON BANTUANNYA YA KAKK INI SOAL PPKN! Presiden adalah penyelenggara pemerintahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari vheaachannn09 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

MOHON BANTUANNYA YA KAKK INI SOAL PPKN!Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara pernyataan tersebut sesuai dengan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, pasal
a.pasal 1
b.pasal 2
c.pasal 3
d.pasal 4

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Pasal 4

Penjelasan:

Isi UUD 1945 Pasal 4 :

(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintahan menurut Undang-undang Dasar

(2) Presiden melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh larasazsahra56 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 19 Feb 22