Tuliskan landasan hukum/landasan yuridis pelaksanaan kedaulatan negara republik indonesia!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tukangnyontek19 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan landasan hukum/landasan yuridis pelaksanaan kedaulatan negara republik indonesia!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Landasan hukum bentuk NKRI dapat ditemukan pada antara lain:

  • UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".
  • UUD 1945 pasal 18 ayat 1 "NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi ...".
  • UUD 1945 pasal 25A "NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang".
  • UUD 1945 pasal 37 ayat 5 "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vianneymelania dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Feb 22