14. Konstitusi negara Indonesia secara tegas mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah

Berikut ini adalah pertanyaan dari seliganjenny123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

14. Konstitusi negara Indonesia secara tegasmengakui dan menghormati satuan-satuan
pemerintah daerah yang bersifat istimewa,
dibawah ini yang tidak termasuk daerah yang
bersifat istimewa adalah ....
a.provensi papua barat
b.surakarta
c.aceh
d.yogyakarta

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

yang b. Surakarta

jadikan jawaban yang terbaik dan ikutin aku ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shifahfadilah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 May 22