mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menutuk hak ? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Linaslebeww pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menutuk hak ? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak, karena kewajiban merupakan sebuah keharusan yang wajib terlaksana terlebih dahulu, agar kita dapat memperoleh suatu hak. Maka kewajiban harus kita dahulukan pelaksanaanya.

PEMBAHASAN:

Hak adalah segala sesuatu yang sudah menjadi keharusan untuk kita dapatkan, sedangkan kewajiban merupakan segala sesuatu yang sudah menjadi keharusan untuk kita laksanakan. Kewajiban merupakan sebuah alat yang dapat digunakan untuk dapat memperoleh hak. Hak dan kewajiban sangat berhubungan erat, oleh sebab itu pelaksanaan keduanya harus secara seimbang agar tidak terjadi kekacauan dalam pelaksanaanya. Contoh hak sebagai warga dimasyarakat:

  • Berhak menikmati lingkungan yang bersih.
  • Berhak menikmati fasilitas umum.
  • Berhak memeluk agama sesuai kepercayaan.
  • Berhak dihormati.
  • Berhak memperoleh aliran listrik.
  • Berhak memperoleh pendidikan.
  • Berhak mendapatkan perlindungan hukum

Contoh kewajiban sebagai warga masyarakat:

  • Wajib ikut serta menjaga kebersihan lingkungan.
  • Wajib merawat serta menjaga fasilitas umum.
  • Wajib ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
  • Wajib membayar pajak tepat waktu.
  • Wajib ikut serta mengikuti kegiatan-kegiatan sosial dimasyarakat.
  • Wajib mematuhi segala peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, kita harus mendahulukan kewajiban terlebih dahulu baru kemudian kita dapat menuntut hak. Setelah kewajiban terlaksana, dan hak kita sudah terpenuhi maka itu artinya pelaksanaan hak dan kewajiban dapat dikatakan sudah seimbang.

PELAJARI LEBIH LANJUT:

=========================

DETAIL JAWABAN:

Kelas : 7

Mapel : PPKn

Materi : Bab 2 - Pembelajaran Norma dan Keadilan

Kode Kategorisasi : 7.9.2

Kata Kunci : Hak, Kewajiban

#SolusiBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nayanayaa1998 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jan 22