sebutkan pasal 39 ayat 1,2,3​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dikilebong558 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan pasal 39 ayat 1,2,3​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

ayat 1=Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut dan memperoleh perlakuan serta perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya di depan hukum.

ayat 2=Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional.

ayat 3=

Penjelasan:

maaf yg ayat 3 saya kurang tau

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AMMAR075 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jan 22