3.Manusia pada dasarnya selalu berinteraksi dengan orang lain. Oleh karena

Berikut ini adalah pertanyaan dari azkaaaaaaaa5 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3.Manusia pada dasarnya selalu berinteraksi dengan orang lain. Oleh karena itu manusia disebut sebagai ...A. makhluk pribadi
B. makhluk sosial
C. makhluk berbudaya
D. makhluk individu
4.Di bawah ini yang bukan termasuk kedalam norma yang berlaku di masyarakat adalah ...
A. kesopanan
B. kepercayaan
C. kesusilaan
D. hukum
5. Norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari, pergertian dari
A.Norma hukum
B.Norma kesopanan
C.norma agama
D.norma kesusilaan
6.Fungsi dari norma hukum adalah
A.menetapkan pelantikan pejabat publik
B.memberikan legitimasi terhadap apa yang berlaku dimasyarakat
C.sebagai sarana untuk memecah belah bangsa
D.menghambat pembangunan daerah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

3. B

4. B

5. B

6. B

Penjelasan:

    Pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, seperti norma kesopanan, norma hukum, serta norma agama.

Macam-Macam Norma

Macam-Macam norma terbagi menjadi dua berdasarkan sifatnya, yakni norma formal dan non-formal. Berikut ulasannya:

1. Norma Formal

Norma formal adalah ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat serta dibuat oleh lembaga atau institusi yang sifatnya resmi atau formal. Norma ini dibuat oleh lembaga-lembaga yang bersifat formal seperti perintah presiden, peraturan pemerintah, konstitusi dan lain sebagainya.

2. Norma Non-formal

Norma non formal adalah ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak diketahui tentang siapa dan bagaimana yang menerangkan mengenai norma tersebut. Norma ini biasanya tidak tertulis, tetapi masyarakat dengan sadar melakukannya seperti sebuah kebiasaan yang ada dalam suatu lingkup kehidupan masyarakat.

Jenis Norma:

1. Norma Agama

Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan. Perintah adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan atau dikerjakan. Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari. Sementara sanksi adalah akibat atau hukuman yang diberikan kepada orang yang melanggar aturan atau norma.

Pada umumnya setiap pemeluk agama menyakini bawa barang siapa yang mematuhi perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangan-larangan Tuhan akan memperoleh pahala. Sementara sanksi dari pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak.

2. Norma Kesusilaan

Norma yang satu ini bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk. Jika seseorang melanggar norma ini, biasanya mereka akan mendapat sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat.

Nilai-Nilai kesusilaan bersifat universal karena sifatnya yang melekat pada diri manusia. Dalam hal ini berarti norma kesusilaan dapat berlaku dimanapun dan kapanpun.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan sendiri didasari oleh beberapa hal seperti kebiasaan, kepantasan, kepatutan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan sendiri sumbernya berasal dari pergaulan manusia.

Norma ini biasanya bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, budaya dan nila-nilai masyarakat. Tata sopan santun mendorong untuk berbuat baik namun tidak bersumber dari hati nurani. Tetapi, hanyauntuk sekedar menghargai orang lain dalam pergaulan sosial. Maka, norma kesopanan bersifat kultural, kontekstual, nasional atau bahkan lokal.

4. Norma Hukum

Norma hukum sendiri bersumber dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat. Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata. Sanksinya itu tegas, memaksa dan mengikat, seperti penjara, denda.

Sifat 'memaksa' dengan sanksi yang tegas dan nyata inilah yang merupakan kelebihan norma hukum dibanding dengan ketiga norma yang lain. Negara berkuasa untuk memaksakan aturan-aturan hukum guna dipatuhi dan terhadap orang-orang yang bertindak melawan hukum akan diancam dengan hukuman pidana dan denda.

Fungsi Norma:

Norma dianggap sangat penting di masyarakat. Karena, jika tidak adanya norma yang berlaku, akan terjadi kekacauan, keributan, bahkan kerusuhan. Pentingnya norma dalam masyarakat dikarenakan norma memiliki fungsi berikut:

  → Bisa mencegah terjadinya benturan kepentingan masyarakat

   →Dapat menciptakan kehidupan masyarakat menjadi aman, tentram, dan tertib.

   →Memberi petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan dimasyarakat

  → Membantu mencapai tujuan bersama dalam masyarakat

   →Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai nilai yang berlaku.

   →Memberikan batasan yaitu berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak.

   →Memaksa individu dalam menyesuaikan dan beradaptasi dengan normanorma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafhelrafhel513 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jan 22