7. Menurut Mohammad Hatta Pasal 33 ayat (1)UUD Negara Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari putricahayadgita645 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

7. Menurut Mohammad Hatta Pasal 33 ayat (1)UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(ekonomi kekeluargaan koperasi) merupakan....
A. badan usaha yang tidak mudah dibubarkan
B. badan usaha yang selalu meraih ke-
untungan
C. soko guru sistem perekonomian di indonesia
D. penyangga utama keuangan negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. badan usaha yang tidak mudah dibubarkan

karena perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh R4f171ki dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Jun 21