Setuju kan kalian apa bila pihak asing untuk memberikan batuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Awliyah5638 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setuju kan kalian apa bila pihak asing untuk memberikan batuan tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu kapada pemerintah indonesia ? berikan alasanmu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut saya diperbolehkan tetapi jika belum izin kepada pemerintah harusnya tidak diperbolehkan karena bantuannya tidak benar.

Penjelasan:

Maaf kalo salah jadikan jawaban terbaik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Jonwonu295 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21