3. Setiap negara memiliki bentukpemerintahan yang berbeda-beda,begitu juga dengan negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari najlaaqeela06 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Setiap negara memiliki bentukpemerintahan yang berbeda-beda,
begitu juga dengan negara kita.
Bentuk Negara kita telah diatur dalamn
UUD 1945 yang berbunyi Negara
Indonesia adalah Negara Kesatuan
yang berbentuk Republik yaitu pasal
O Pasal 1 ayat (1)
O B. Pasal 1 ayat (2
O C. Pasal 2 ayat (1)
O D. Pasal 2 ayat 2)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Pasal 1 ayat 1

Penjelasan:

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sunarsi12081981 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21