konstitus terbagi 2 sebutkan dan jelaskan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari taniawatung pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Konstitus terbagi 2 sebutkan dan jelaskan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Konstitusi terbagi menjadi 2 yaitu:

1.)Konstitusi Tertulis

yaitu hukum dasar yang telah ditulis dalam peraturan perundang-undangan negara baik yang dikodifikasi maupun tidak.

Contohnya:UUD

2.)Konstitusi Tidak Tertulis

yaitu hukum dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara maupun tidak tertulis yang disebutkonvensi.

contoh:Pidato presiden setiap tanggal 16 Agustus di depan DPR

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh umiarsih376 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Feb 22