Negara Yunani Kuno merupakan negara penganut sistem politik​

Berikut ini adalah pertanyaan dari andhikab64 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara Yunani Kuno merupakan negara penganut sistem politik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

♻️ Jawaban ♻️

Demokrasi

♻️ Penjelasan ♻️

Demokrasi adalah sistem politik atau sistem pengambilan keputusan di dalam suatu lembaga, organisasi, atau negara, yang seluruh anggota atau warganya memiliki jatah kekuasaan yang sama besar.[1] Ciri khas demokrasi-demokrasi modern adalah dua keistimewaan yang secara hakiki membedakannya dari bentuk-bentuk pemerintahan yang lahir sebelumnya, yakni kapasitasnya untuk mengintervensi di dalam lingkup masyarakatnya sendiri, dan pengakuan terhadap kedaulatannya oleh suatu kerangka kerja legalistik internasional dari negara-negara berdaulat yang serupa. Pemerintahan demokratis lazimnya ditandingkan dengan pemerintahan oligarkis (pemerintahan yang dikendalikan segelintir warga negara), dan pemerintahan monarkis (pemerintahan yang dikendalikan seorang penguasa tunggal).

Demokrasi adalah sistem politik atau sistem pengambilan keputusan di dalam suatu lembaga, organisasi, atau negara, yang seluruh anggota atau warganya memiliki jatah kekuasaan yang sama besar.[1] Ciri khas demokrasi-demokrasi modern adalah dua keistimewaan yang secara hakiki membedakannya dari bentuk-bentuk pemerintahan yang lahir sebelumnya, yakni kapasitasnya untuk mengintervensi di dalam lingkup masyarakatnya sendiri, dan pengakuan terhadap kedaulatannya oleh suatu kerangka kerja legalistik internasional dari negara-negara berdaulat yang serupa. Pemerintahan demokratis lazimnya ditandingkan dengan pemerintahan oligarkis (pemerintahan yang dikendalikan segelintir warga negara), dan pemerintahan monarkis (pemerintahan yang dikendalikan seorang penguasa tunggal).Pada umumnya demokrasi dihubung-hubungkan dengan ikhtiar-ikhtiar bangsa Yunani Kuno, yang dipandang sebagai pendiri peradaban Dunia Barat, oleh para cendekiawan abad ke-18 yang mencoba memberdayakan eksperimen-eksperimen demokrasi perdana tersebut menjadi suatu pola dasar baru bagi organisasi politik pascamonarki.[2] Taraf keberhasilan para cendekiawan pembangkit demokrasi abad ke-18 ini dalam mengubah cita-cita demokrasi bangsa Yunani dan Romawi kuno menjadi pranata politik yang paling banyak diterapkan di dunia selama 300 tahun selanjutnya memang sukar untuk dinafikan, meskipun alasan-alasan moral yang kerap mereka gunakan untuk membenarkan upaya tersebut mungkin saja masih dapat diperdebatkan. Meskipun demikian, titik peralihan kritis dalam sejarah, yang dikatalisasi oleh kebangkitan kembali cita-cita dan pranata-pranata demokratis, secara hakiki mentransformasi abad-abad selanjutnya dan telah mendominasi bentang dunia internasional semenjak runtuhnya kekaisaran-kekaisaran yang tersisa seusai Perang Dunia kedua.

Demokrasi adalah sistem politik atau sistem pengambilan keputusan di dalam suatu lembaga, organisasi, atau negara, yang seluruh anggota atau warganya memiliki jatah kekuasaan yang sama besar.[1] Ciri khas demokrasi-demokrasi modern adalah dua keistimewaan yang secara hakiki membedakannya dari bentuk-bentuk pemerintahan yang lahir sebelumnya, yakni kapasitasnya untuk mengintervensi di dalam lingkup masyarakatnya sendiri, dan pengakuan terhadap kedaulatannya oleh suatu kerangka kerja legalistik internasional dari negara-negara berdaulat yang serupa. Pemerintahan demokratis lazimnya ditandingkan dengan pemerintahan oligarkis (pemerintahan yang dikendalikan segelintir warga negara), dan pemerintahan monarkis (pemerintahan yang dikendalikan seorang penguasa tunggal).Pada umumnya demokrasi dihubung-hubungkan dengan ikhtiar-ikhtiar bangsa Yunani Kuno, yang dipandang sebagai pendiri peradaban Dunia Barat, oleh para cendekiawan abad ke-18 yang mencoba memberdayakan eksperimen-eksperimen demokrasi perdana tersebut menjadi suatu pola dasar baru bagi organisasi politik pascamonarki.[2] Taraf keberhasilan para cendekiawan pembangkit demokrasi abad ke-18 ini dalam mengubah cita-cita demokrasi bangsa Yunani dan Romawi kuno menjadi pranata politik yang paling banyak diterapkan di dunia selama 300 tahun selanjutnya memang sukar untuk dinafikan, meskipun alasan-alasan moral yang kerap mereka gunakan untuk membenarkan upaya tersebut mungkin saja masih dapat diperdebatkan. Meskipun demikian, titik peralihan kritis dalam sejarah, yang dikatalisasi oleh kebangkitan kembali cita-cita dan pranata-pranata demokratis, secara hakiki mentransformasi abad-abad selanjutnya dan telah mendominasi bentang dunia internasional semenjak runtuhnya kekaisaran-kekaisaran yang tersisa seusai Perang Dunia kedua.Demokrasi perwakilan di zaman modern mencoba menjembatani kesenjangan antara 'fitrah' manusia menurut Thomas Hobbes, dan cengkeraman otoriterianisme, melalui 'kontrak-kontrak sosial' yang melindungi hak-hak warga negara, membatasi kekuasaan negara, dan menjamin terselenggaranya kedaulatan rakyat melalui hak suara.[3]

NT* = Saya belum Yakin...Maaf Jika Salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhrizqiw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22