3. Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur

Berikut ini adalah pertanyaan dari aufasajidah110 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dikenal dengan istilah...A. Wilayah
B. Daerah Khusus
C. Pemerintah Daerah
D. Daerah

4. Antara pemerintah atasan dan pemerintah bawahan itu adalah pemerintah daerah, yang boleh saya sebut pemerintah tengahan...” pendapat tersebut dikemukakan oleh...
A. Mr. Achmad Subarjo
B. Muhammad Yamin
C. Moh. Hatta
D. Ir. Sukarno.

5. Manakah diantara pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk kedalam 7 prinsip arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A dan 18 B. ?
A. Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
B. Prinsip menjalankan otonomi seluas-luasnya.
C. Prinisp kekuasaan dan kekhususan daerah.
D. Prinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

6. Undang- Undang no. 2 tahun 2015 mengatur tentang...
A. Daerah dan Wilayah Khusus
B. Otonomi Daerah
C. Daerah Khusus
D. Pemerintah Daerah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

3. Jawaban: D. daerah khusus

4. Jawaban: B. Muhammad Yamin

5. Jawaban: C. Prinisp kekuasaan dan kekhususan daerah

6. Jawaban: Antara B. Otonomi Daerah Dan D. Pemerintah Daerah.

Penjelasan: maaf banget kalo salah :(

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zahrazhafiraakbar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21