Jelaskan konsep-konsep berikut. 1. hukum 2. norma 3. ubi-ius ubi-societas

Berikut ini adalah pertanyaan dari Wawiyah4145 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan konsep-konsep berikut. 1. hukum 2. norma 3. ubi-ius ubi-societas 4. sanksi 5. human right.tolong dijawab dengan benar sekarang dikumpulin​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

konsep hukum

konsep hukum (genuine legal concepts) adalah konsep konstruktif dan sistematis yang digunakan untuk memahami sebuah aturan hukum

→ sementara itu, yang di maksud dengan hukum adalah suatu peraturan tertulis yang di dalamnya mengatur suatu perintah yang harus dilaksanakan oleh semua warga negara dan bersifat larangan agar terciptanya suatu tertib sosial (social order) dalam masyarkat.

konsep norma

norma ialah suatu petunjuk atau juga patokan dalam perilaku yang benar dan pantas dilakukan saat berinteraksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat

ubi-ius ubi-societas

→ Ubi Societas Ibi Ius adalah - "di mana ada masyarakat di situ ada hukum,"

Hukum dengan demikian merupakan referensi untuk berperilaku bagi setiap orang baik sebagai individu maupun sebagai bangsa.

sanksi

sanksi adalah tindakan tindakan hukuman untuk memaksa seseorang menaati aturan atau menaati undang-undang.

human right

→ sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nataliavyee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22