Berikut ini yang merupakan tata urutan terendah perundang-undang bangsa indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari bayu76901 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikut ini yang merupakan tata urutan terendah perundang-undang bangsa indonesia adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.UUD 1945

2.ketetapan MPR

3.UU/perpu

4.peraturan pemerintah

5.peraturan presiden

6.perda provinsi

7.perda kabupaten/kota

Penjelasan:

:v

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lacibolala05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21