Berikut ini adalah pertanyaan dari mikhaaja254 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Undang undang perlindungan hewan?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 66A (1) UU 41/2014 menyebutkan setiap orang dilarang menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif. Ancaman hukumannya paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan. Perlindungan terhadap hewan juga diatur dalam Pasal 302 KUHP.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Binnn06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Jan 22