Salah satu Peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah Peraturan Daerah Provinsi/Perdasi.

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahryzaul09 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Salah satu Peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah Peraturan Daerah Provinsi/Perdasi. Peraturan Daerah Provinsi merupakan peraturan perundang- undangan yang di bentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan Bersama gubernur. Di bawah ini yang termasuk materi muatan PERDASI adalah… * A. Menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi kusus daerah. B. Melaksanakan peraturan pemerintah. C. Materi untuk melaksanakan peraturan Undang- Undang. D. Untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur ...

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh paulus12312 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Mar 22