Kalimat kedua teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari alifataqiya pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kalimat kedua teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi "Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.ll., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja". ditindaklanjuti oleh Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea.....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.ll., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja". ditindaklanjuti oleh Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea Kedua

PEMBAHASAN

Pembukaan UUD

Pembukaan UUD 1945 merupakan tertib hukum tertinggi yang tidak dapat diamandemen karena memiliki tujuan negara yang fundamental.Selain itu,Pembukaan UUD 1945 mempunyai nilai-nilai yang Universal dan lestari .Universal berarti mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bamgsa-bangsa beradap di seluruh dinia,sedangkan lestari artinya mampu menampung dinamika masyarakat dan akan tetap menjadi landasan pejuang bangsa dan negara

Makna Pembukaan UUD

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki makna dan kedudukan yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (UUD 1945).UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis (basic law) dan konstitusi pemerintah negara Republik Indonesia saat ini.Sistematika UUD 1945 terdiri dari pembukaan,batang tubuh,dan penjelasan.

Isi Alinea Pembukaan UUD 1945

Alinea Pertama

Bahwa sesunghnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Alinea Kedua

Dan Pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepannya pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia,yang merdeka,bersatu,berdaulat adil dan makmur.

Alinea Ketiga

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,ma rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan.

Alinea Keempat

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan adil sosial,maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalan suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia,yang terbentuk dalan susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengaj berdasarkan kepada :

  1. Ketuhanan yang maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

KESIMPULAN

Jadi Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.ll., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja". ditindaklanjuti oleh Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea Kedua

PELAJARI LEBIH LANJUT

\boxed{\blue{\bf{Tekan\:Link\:Berikut}}}

DETAIL JAWABAN

Mapel : PKN

Kelas : 7 SMP

Kategori : Bab 3 - Pembelajaran Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kode Soal : 9

Kode Kategorisasi : 7.9.3

Kata Kunci : Deskripsi Pembukaan UUD 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 28 Jan 22