hak menentukan memilih dan mendapatkan pendidikan merupakan salah satu hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari saputrahengki180 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

hak menentukan memilih dan mendapatkan pendidikan merupakan salah satu hak asasi Apri badi b ekonomi c hukum D sosial budaya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Pendidikan Dasar Berdasarkan Undang Undang Sistem

Pendidikan Nasional

Untuk mengetahui apakah peraturan perundang-undangan

negara Indonesia sudah menjamin dan mengatur upaya

perlindungan hukum terhadap hak-hak setiap warga negaranya

untuk memperoleh pendidikan dasar hendaknya terlebih

dahulu kita bahas mengenai apakah itu pendidikan dasar.

Berdasarkan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem

Pendidikan Nasional pada pasal 17 ayat (1) dan (2) antara lain

menyebutkan:4

(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang

melandasi jenjang pendidikan menengah.

(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah

ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah

menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs),

atau bentuk lain yang sederajat.

Dari kedua ayat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa

pendidikan dasar adalah pendidikan yang dilakukan sebelum

memasuki pendidikan menengah dan dilakukan di tingkat sekolah

dasar (6 tahun) dan sekolah menengah pertama (3 tahun).

Penjelasan:   jika salah maaf kan lah %^-^%

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh harukaasahi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21