Berikut ini adalah pertanyaan dari ghiffarirochmat02 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalil naqli yang mengajurkan manusia untuk mengerjakan shalat secara qashar adalah surah an nisa ayat ke 101. Lafadz firman Allah dalam surah an nisa ayat 101 adalah:
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ
Penjelasan:
Dalam surah tersebut dijelaskan bahwa boleh mengerjakan shalat qashar jika sedang dalam perjalanan atau jika sedang dalam keadaan mushafir.
Hukum melaksanakan shalat jamak dan qashar bagi orang mushafir adalah sunnah untuk melakukan shalat wajib secara jamak dan qashar. Sedangkan jika seseorang tidak memenuhi syarat di boleh shalat jamak dan qashar mislanya bukan mushafir maka ia tidak boleh shalat wajib secara jamak dan qashar.
#NoCopy
#SemangatBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ghiffarirochmat7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Dec 21