Dalam ketentuan pasal 7B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari putrialsera pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam ketentuan pasal 7B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 bahwa Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada ….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mahkamah Konstitusi

Penjelasan:

Dalam ketentuan pasal 7B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 bahwa Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat

SEMOGA MEMBANTU LIKE DAN FOLLOW

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh graceee11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Mar 22